Banyak yang mempertanyakan tentang bagaimana penilaian
rakyat terhadap suatu pemerintahan akan mengubah kondisi Negara. Yah, dibenak
orang-orang awam itu biasa saja tetapi dibenak orang-orang berdasi itu sungguh
luar biasa. Saat ini Negara kita menuju dalam tahap “good governance”. Artinya bahwa
Negara ini paling tidak mempertahankan keelektabilitas pemerintahannya
dihadapan para rakyat sehingga dicap sebagai Negara yang pantas untuk
dibanggakan. Negara ini berdiri dengan reformasi sektor publik yang masih
mendapatkan banyak perhatian dari banyak kalangan. Hal ini bisa dilihat dari
pelaksanaan otonomi daerah. Banyak kasus memperlihatkan betapa pelaksanaannya
kurang mendapat perhatian lebih walaupun sudah mencapai kata pantas untuk
dipuji.
Adapun mengutip dari bab II buku “Otonomi
& Manajemen Keuangan Daerah” oleh Prof. Dr. Mardiasmo, MBA, Ak bahwa
pemberian otonomi daerah tidak berarti permasalahan bangsa akan selesai dengan
sendirinya sedikit membuktikan bahwa reformasi sektor publik yang harus menjadi
bahan pertimbangan agar pelaksanaannya bisa lebih baik adalah dari segi lembaga
serta alat-alat yang mendukungnya dari belakang agar semuanya berjalan dengan
baik dan efektif.
Selain dari otonomi daerah,
serangkaian reformasi sektor publik ini bisa dikaitkan dengan sistem
pembiayaan, sistem penganggaran, sistem akuntansi, sistem audit, serta sistem
manajemen keuangan daerah yang sama-sama dituntut untuk bisa berjalan seirama.
Adanya reformasi sektor publik
sebenarnya muncul agar pemerintahan bisa dinilai sesuai dengan perkembangan
zaman saat ini. Jika reformasi ini saja bisa dilaksanakan dengan baik maka
dengan mudahnya Negara ini bisa menjadi Negara yang memiliki cap “good governance”.
Dengan kondisi Negara Indonesia
yang masih dalam tahap berkembang ini, tidak menutup kemungkinan bahwa
reformasi saat ini masih dalam tahap yang baik. Melihat dari hal transparansi
serta akuntanbilitas publik yang diperlihatkan para ekonom di Indonesia menjadi
nilai tersendiri betapa cukup efektifnya reformasi sektor publik ini.